Serang (30/01) Kepala Bapas Kelas II Serang, Hidayat beserta jajaran ikuti kegiatan rapat Penguatan dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan berdasarkan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM yang di laksanakan secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, kegiatan ini selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta di ikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Narasumber dalam rapat sosialisasi ini adalah Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restorative Justice, Pujo Harinto, dalam keaempatan tersebut Pujo mensosialisasikan mengenai tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, di antaranya mengenai tugas dan tanggung jawab Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PK), penguatan tugas dan fungsi litmas dan pelaksanaan asesmen yang di laksanakan oleh asesor Lapas, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan baik dan tertib.