Kabapas Beserta Jajaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2024 01 30 at 10.24.49

Serang (30/01) Kepala Bapas Kelas II Serang, Hidayat beserta jajaran ikuti kegiatan rapat Penguatan dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan berdasarkan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM yang di laksanakan secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, kegiatan ini selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta di ikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Narasumber dalam rapat sosialisasi ini adalah Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restorative Justice, Pujo Harinto, dalam keaempatan tersebut Pujo mensosialisasikan mengenai tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, di antaranya mengenai tugas dan tanggung jawab Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PK), penguatan tugas dan fungsi litmas dan pelaksanaan asesmen yang di laksanakan oleh asesor Lapas, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan baik dan tertib.

 

 

 

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II SERANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN

Jl. K.H. Abdul Fatah Hasan No.51 Cipare Serang Banten 
087839060916

Email Kehumasan

bps.serang@kemenkumham.go.id

Email Aduan
bps.serang@kemenkumham.go.id

Hari ini185
Kemarin236
Minggu ini185
Bulan ini4634
Total 89358

20-05-2024